LAMPUNG TENGAH – Lapas Gunung Sugih memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 297 orang narapidana yang terletak di Desa Buyut Udik Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
“Berkelakuan baik, 297 orang Narapidana mendapatkan remisi khusus, 1 langsung bebas,” demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani kepada awak media saat ditemui di Aula Kunjungan Lapas, Senin, (3/6/2019).
Syarpani menyampaikan, dari jumlah penghuni Lapas Gunung Sugih sebanyak 336 orang Narapidana, 297 yang diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri karena telah memenuhi syarat. Ia berharap, melalui momentum Idul Fitri dan pemberian remisi ini agar Narapidana dapat termotivasi untuk berprilaku lebih baik lagi dan menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat sebelumnya untuk tidak mengulanginya kembali.
“Tugas lapas membina dan merubah prilaku Narapidana untuk menjadi lebih baik lagi agar bisa diterima kembali dimasyarakat dan remisi merupakan salah satu caranya,” tutur Alumnus Pasca Sarjana UNPAD ini.
Sementara Kepala Sub Seksi Admisi Orientasi, Pebri Sadam mengatakan, bahwa upacara pemberian remisi akan dilaksanakan setelah Sholat Ied dan halal bihalal di Aula Saharjo Lapas Gunung Sugih yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Syarpani dengan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pegawai dan narapidana. (Mozes)