Lampung Utara – Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Suprayitno yang mayatnya ditemukan di Dusun Jakarta Baru Desa Kalibalang Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu. Diawali tersangka menggunakan nomor ponsel istrinya menghubungi korban untuk bertemu hingga diakhir adegan tersangka membuang senjata tajam yang dipergunakan usai menikam leher korban.
Adegan tersebut merupakan reka ulang yang digelar Polres Lampung Utara, atas perkara pembunuhan terhadap Suprayitno, dengan tersangka EP dan BB keduanya warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibalangan, Lampung Utara.
Proses rekonstruksi dilakukan dilokasi sebenarnya di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan dan selama proses reka ulang, mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres, dan menjadi tontonan warga setempat.
Kasat Reskrim AKP Syahrial mengatakan, reka ulang dilakukan untuk mengetahui dengan pasti peran masing-masing tersangka, saat melakukan perbuatan tersebut. ”Terdapat 27 adegan yang diperankan para tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Dan diadegan ke 17 tersangka menghabisi korban dengan mengikat kaki korban menggunakan ikat pinggang kemudian menggorok korban,” ujar AKP Syahrial, Rabu (18/7/2018).
Sekedar mengingatkan, berawal dari terungkapnya identitas mayat laki-laki dengan luka dileher yang ditemukan warga di kebun karet Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara beberapa waktu lalu, Polres setempat bekuk dua orang yang diduga pelaku. Mereka yakni EP dan BB keduanya warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibalangan Lampura. Diketahui, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati EPyang istrinya Desi Wulandari pernah dibawa kabur oleh korban. (Adi)