METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 pada akhir tahun. Hal itu merupakan upaya pencegahan menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Erla Andrianti mengatakan, pemerintah pusat telah menerbitkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, yang di dalamnya memuat PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Soal level 3 kan kami sudah pernah level 3, berarti kami kembali lagi kepada edaran Perwali saat level 3 nanti, termasuk acara pernikahan tidak boleh. Namun itu nanti akan dibahas oleh Satgas, tapi kami tidak perlu susah-susah lagi, kami kembali saja pada level 3,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Erla menjelaskan, pihaknya akan gelar rapat persiapan tersebut pada pekan depan, hal itu sembari mengunggu keluarnya Inmendagri terbaru.
“Nanti kami akan rapat Satgas dulu baru sosialisasikan. Rapatnya nanti kami usulkan ya, rencananya besok tapi pak Wali mau keluar, mungkin Minggu depan ya. Tapi penetapan level 3 nya kan belum, kami tetap tunggu Inmendagri nya dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Metro telah lakukan rapat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SD, SLTP serta SLB di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Metro, Senin (22/11/2021).
Dalam rapat tersebut membahas Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
“Yang sudah berjalan selama 19 bulan terhitung dari bulan Maret, untuk penanganan bencana ini tentu kita sudah memberlakukan beberapa upaya dengan adanya gelombang I pada bulan Januari, gelombang II pada awal bulan Juni dan puncaknya pada bulan November. Saat ini Kota Metro bisa mencapai level I berkat kerjasama semua element yang terlibat, salah satunya dalam mendukung gerakan vaksin serentak,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 33,64% pelajar SMP belum melakukan vaksinasi. Sementara untuk pendidik dan tenaga pendidik terdapat 3,91% yang belum mengikuti vaksin lantaran memiliki penyakit bawaan serta sedang hamil.
Kini Pemkot Metro tengah mempersiapkan vaksinasi anak usia 12 tahun. Selain itu, Pemkot juga tengah menunggu edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun. (AW/Adi)