AKP Andri Gustami Titipkan Dua Kasus Belum Terselesaikan Kepada Kasat Reskrim Baru 

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami saat dikonfirmasi usai Sertijab di Polres setempat, Rabu (6/10/2021). (Adi)

METRO – Mantan Kasat Reskrim Kota Metro AKP Andri Gustami menitipkan dua kasus yang belum sempat diselesaikannya kepada penggantinya. Hal tersebut disampaikannya usai sertijab di Polres Metro, Rabu (6/10/2021).

Ia menerangkan, dua kasus tersebut adalah SK Honorer Bodong di Pemkot Metro dan pengeroyokan yang dilakukan anak punk di halaman GSG Bumi Sai Wawai. Menurutnya, persoalan SK Bodong di Pemkot Metro baru mengungkap dua tersangka.

“Selain kasus curat, curas, dan curanmor (C3) yang kerap terjadi di sini (Metro), sisa dua kasus yang belum terselesaikan. Dengan begitu Kasat baru nantinya tinggal melanjutkan apa yang belum tuntas,” paparnya.

Untuk kasus SK Bodong, lanjut Andri, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka.

“Sudah ada dua tersangka dalam kasus SK bodong, ada DS dan RS oknum Disporapar. Namun ini tidak menutup kemungkinan hanya dua itu saja,” terangnya.

Selanjutnya, untuk pelaku pengeroyokan, terdapat rekaman CCTV yang menampilkan sekelompok anak punk sebagai pelakunya.

“Tim Tekab 308 sudah mengamankan satu orang pelaku. Itu berdasarkan CCTV yang kami dalami, disitu ada kurang lebih lima orang tersangka. Tinggal empat orang lagi,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini Tim Tekab 308 sedang melakukan pengembangan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Untuk yang di amankan ini warga Metro, inisial nya E, warga Bantul, Metro Selatan. Dia ikut aktif dalam pengeroyokan kemarin. Pasal yang disangkakan 170 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :