Alarm bagi Industri Kecantikan yang Tidak Transparan

Ilustrasi. (Net)

Tabikpun.com – Drama di dunia kecantikan mulai menjadi topik hangat belakangan ini. Pertikaian antara pengusaha kecantikan dan seorang dokter kecantikan yang kerap disebut sebagai Dokter Detektif, ramai menjadi perbincangan hangat masyarakat di media sosial.

Owner-owner prosuk kecantikan jadi kelimpungan dan ikut cemas memikirkan nasib usahanya. Akan kah kasus yang menimpa Shella Saukia dapat memberikan efek jera bagi pelaku bisnis kecantikan? Atau justru memberi celah bagi mereka untuk berlomba-lomba menaikkan penjualan.

Produk Berbahaya Dijual Bebas

Lemahnya pengawasan dari pihak BPOM dalam mengawasi peredaran produk-produk kecantikan berbahaya menjadi atensi awal sebelum masalah ini mencuat. Saya melihat bahwa BPOM memiliki keberpihakan kepada beberapa pelaku usaha kecantikan dalam memberikan izin edar produk.

Melihat dari fakta, banyak produk-produk skincare yang di nyatakan berbahaya namun tetap beredar luas di pasaran. Shella saukia sebagai pelaku bisnis kecantikan seharusnya bisa lebih meningkatkan kualitas produk yang dijualnya semenjak akun edukasi doktif mulai mengulas produk-produk miliknya.

Ia seharusnya bisa betul-betul memastikan produksi dan pengedaran beberapa produk yang dinilai berbahaya sudah benar benar di hentikan. Namun yang ia lakukan sepertinya hanya omong kosong belaka. Bak obat penenang yang di berikan kepada pasien, ia buka suara di depan masyarakat bahwa ia sudah menghentikan produksi, pengedaran, serta penjualan produk-produk polosan berbahaya yang sebelumnya ia jual bebas.

Saya kira pernyataan tersebut ia ucapkan semata-mata hanya untuk memperbaiki reputasi perusahaannya yang hampir menurun, tanpa betul-betul melakukan apa yang sudah ia ucapkan untuk keselamatan konsumennya. Nyatanya, langkah yang ia kira strategis bisa meredakan kemarahan konsumennya, ternyata salah besar.

Sampai terbuktilah fakta bahwa masih dijual dan beredarnya produk polosan berbahaya dari usaha kecantikannya tersebut.

Doktif Buka Suara

Bagi saya, seorang dokter kecantikan memang memiliki hak untuk mengulas produk-produk kecantikan agar masyarakat tahu mana produk yang benar-benar baik dan mana produk yang ternyata hanya membahayakan apalagi dipasarkan dengan pemasaran yang overclaim.

Tindakan yang dilakukan doktif pada malam itu memang suatu tindakan yang tidak bisa di benarkan karena bisa di katakan kurang bijaksana. Saat melakukan live stream, diketahui bahwa pada malam itu doktif mendapati mistery box yang ia buka berisikan krem polosan milik shella saukia yang sebelumnya dikatakan sudah berenti diedarkan.

Sebagai seorang dokter ia memiliki sumpah-sumpah yang mulia terhadap pekerjaannya. Doktif memiliki hak untuk memberitahu masyarakat bahwa krem polosan itu masih di jual dan menekankan kepada masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut. Akibat video live streaming yang dilakukan doktif pada malam itu, Shella datang menghampiri doktif dengan cara yang sangat amat tidak senonoh.

Respons yang diberikan doktif adalah sebaik-baiknya respon yang memang harus dilakukan. Seharunya shella berkaca dari apa yang dia lakukan apakah sudah tepat atau belum. Tidak perlu menanyakan dari mana krem itu di dapatkan, tetapi cek dahulu bagaimana krem-krem polosan yang ada di tangan reseller benar-benar sudah dimusnahkan.

Rendahnya Kualitas SDM di Indonesia

Kualitas sumber daya manusia di Indonesia yang masih rendah sebagaimana ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Manusia yang menempati urutan ke 121 dari 187 Negara dan berada di posisi ke 6 dari 10 negara ASEAN. Rendahnya kualitas SDM di Indonesia dikarenakan kurang meratanya pendidikan yang ada di negeri ini.

Kasus ini adalah salah satu contoh yang mencerminkan rendahnya kualitas SDM Indonesia di sektor kecantikan dan kesehatan. Masyarakat Indonesia cenderung mudah percaya dengan hal-hal yang hanya mereka lihat di media maya tanpa memerlukan pembuktian secara langsung.

Menurut opini saya, masyarakat Indonesia memiliki budaya konsumtif terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan fashion ataupun kecantikan. Mereka lebih mengutamakan membeli apa yang di klaim bagus dibanding membeli produk yang benar-benar di butuhkan.

Atas dasar hal tersebut, dikhawatirkan masyarakat Indonesia terkena dampak buruk dari krem abal-abal yang di perjual belikan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Disamping faktor dari konsumen, pelaku usaha yang kurang memahami pentingnya transparansi dan edukasi bagi konsumen.

Shella Saukia sendiri menuduh Dokter Detektif berusaha memerasnya dengan ancaman ulasan negatif, yang menunjukkan adanya praktik tidak etis dalam industri ini. Hal ini menyoroti perlunya peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi pengusaha produk kecantikan agar mereka memahami tanggung jawab sosial, bukan malah menganggap suatu kritik ataupun edukasi menjadi sebuah ancaman bagi usaha yang sedang di jalankan.

Salah satu dampak yang paling terasa dari kasus ini adalah munculnya opini publik yang terlalu liar sehingga tidak bisa dihindari dan membutuhkan penanganan krisis yang sangat tepat. Shella saukia memiliki banyak pengikut di media sosial yang pastinya menjadi sorotan publik walaupun pada dasarnya, media sosial memberikan kebebasan kepada individu untuk berbagi pemikiran pribadi mereka.

Namun, kebebasan ini seharusnya tidak lepas dari tanggung jawab. Ketika seseorang memiliki audiens yang banyak dan usaha yang cukup besar, ia harus benar-benar memerhatikan kesejahteraan audiens ataupun konsumennya. Tidak bisa seseorang memikirkan keuntungan cepat dan keharmonisan jangka pendeknya saja.

Dalam melakukan bisnis, penting untuk memikirkan sustainability dari produk yang di pasarkannya. Apakah produk itu aman untuk di pakai masyarakat, apakah harga yang dijual sepadan dengan khasiat yang di dapatkan, bagaimana cara menarik konsumen untuk benar benar memberi solusi terhadap masalah kulit konsumennya, dan lain sebagainya.

Sangat disayangkan sifat seperti itu tidak terdapat pada diri shella saukia, ia cenderung menantang, menentang, dan bersikeras memaksa seseorang untuk menjawab pertanyaan yang iya lontarkan. Selain dari sisi pelaku usaha kecantikan, teguran keras juga diberikan untuk BPOM agar lebih teliti dalam memonitoring peredaran produk kecantikan yang mebahayakan kesehatan.

BPOM harus lebih berani bertindak tegas untuk menyetop dan tidak memberikan izin jika mendapati produk-produk kecantikan yang tidak layak edar. Dengan begitu, permasalahan ini tidak dijadikan moment untuk mencari kesempatan dalam kesempitan bagi owner-owner produk kecantikan lainnya dalam menaikkan penjualan produknya yang entah aman untuk digunakan ataupun sama haknya dengan produk-produk krem polosan berbahaya tersebut.

Penulis: Fasya Hazhiyah Mahasiswa Kominikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Redaksi TabikPun :