Anggota DPRD Lampung  Nurhasanah:  Anggaran Penangan Covid-19  Harus Tepat Sasaran dan Diawasi

Anggota DPRD Lampung, Hj. Nurhasanah, SH, MH (Ist/net)

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung dikabarkan akan menganggarkan Rp246 milyar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai. Hal tersebut mendapat respon dari Anggota DPRD Lampung, Hj. Nurhasanah, SH, MH. Menurutnya, penanganan harus tepat sasaran serta pengawasan yang ketat.

“ Dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, langkah Pemprov itu sudah benar. Namun yang terpenting harus tepat sasaran. Harus tepat guna,” tegas Nurhasanah, Rabu (1/4/2020).

Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) itu menambahkan, DPRD Lampung dalam hal ini diikutsertakan karena DPRD bagian dari Pemerintah Daerah.

“Dalam hal fungsi pengawasannya tetap harus jalan karena dana tersebut adalah dana negara yaitu dari APBD. Harus transparan dan akuntabilitasnya jelas,”  terang mantan Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

Ditambahkan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga harus turun ke dapilnya.

“Harus turun dalam rangka ikut membantu monitor sejauh mana dampak Covid-19 di dapilnya masing masing,” tandasnya.

(Ist/net)

Diketahui, komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani percepatan penanganan virus Corona (Covid-19), tidak diragukan lagi. Pemprov Lampung melalui dana APBD dan APBN telah mengalokasikan penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp246 miliar. Dana sebesar itu terdiri; APBN Rp135 miliar APBD Rp 111 miliar.

Besarnya alokasi anggaran penanganan virus Corona tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para pertemuan dengan jajaran Pemred media cetak, elektronik, dan Online di ruang rapat utama kantor Gubernur, Rabu (1/4/2020).

Tetapi jumlah anggaran pun harus diupayakan ditambah karna itu masih terbilang kecil untuk menangani Covid-19. (Adv)

Redaksi TabikPun :