MESUJI – Setelah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mesuji, anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (PPS) Desa Mura Tenang, nyawanya tak tertolong. Dia adalah Nur Hadi (46), warga Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya menghembuskan nafas terakhir, Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Meninggalnya anggota KPPS tersebut akibat kelelahan mengawal pemilihan serentak pada 17 April lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, Melalui Via WhatsApp membenarkan atas meninggalnya Nur Hadi seorang pejuang demokrasi pada pemilu serentak kali ini.
“Atas peristiwa tersebut kami dari KPU Mesuji turut berduka cita yang sebesar-besarnya dan semoga amal kebaikanya diterima di sisi Nya. Untuk keluarga sendiri semoga diberi ketabahan yang sedalam-dalamnya,” tutupnya.
Dugaan kuat, Ali Yasir meninggal dunia lantaran kena serangan jantung akibat kelelahan mengawal jalannya penghitungan suara.
(Aam)