Antisipasi Kabar Guru Honorer Bakal Mogok Kerja, Loekman Minta OPD Lakukan Hal Ini

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat diwawancara. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto meminta Kepala OPD mendata pegawai berlatar belakang Sarjana Pendidikan. Pegawai tersebut akan diberi tugas tambahan untuk mengajar di sekolah, langkah ini sebagai antisipasi aksi mogok mengajar guru honorer K2.

“Jumlah K2 itu 917 dan non K2 hampir 7.000 orang. Ini jadi masalah serius kalau mereka sampai mogok kerja. Saya harap semua OPD siap melakukan aksi untuk membantu mengajar jadi guru honor semua akan mogok nasional. Hari ini yang berangkat ke Jakarta lebih dati 4.00 orang guru yang akan memperjuangkan nasibnya untuk unjuk rasa ke istana. Mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun bahkan àda yang sudah 23 tahun menjadi guru honor,” kata Loekman saat mengunjungi tempat wisata Embung Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (30/10/2018).

Ia menambahkan, aksi mogok mengajar guru honorer itu akibat persyaratan mendaftar CPNS usia maksimal 35 tahun. Di Lampung Tengah yang mendaftar hanya 16 orang dari kuota 31 orang yang akan diterima.

Di tempat yang sama, Ketua PGRI Lampung Tengah Sarjito saat mendampingi Bupati Lekman Djoyosoemarto membenarkan àdanya aksi damai ke Jakarta. Sarjito mengetahuinya karena guru Honor yang ke Jakarta memberi informasi ke PGRI Lampung Tengah secara tertulis bahwa akan ada aksi ke Jakarta yang berjumlah sekitar 400 orang dan akan mogok nasional jika permintaanya tidak dipenuhi pemerintah pusat.

Ketua PGRI Lampung Tengah yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah berpendapat Pemerintah Pusat tidak adil dan tidak memperhatikan nasib guru honor. Batasan usia yang dipersyaratkan menurutnya sangat merugikan dan tidak mempertimbangan rasa kemanusiaan. Karena para guru honor K2 sudah àda yang mengabdi selama 23 tahun.

“Kalau disyaratkan usia maksimal 35 tahun, maka tidak akan ketemu dan tidak masuk di àkal. Harusnya Guru honorer K2 tidak diberi batasan. Kalau pun diberi batasan usianya maksimum 46 tahun. Sekarang masih ada K2 yang sudah berusia 45 tahun karena pada saat honor usianya 20 tahun dan telah menjadi tenaga honor selama 25 tahun,” beber Sarjito yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Lampung Tengah.

Sarjito turut prihatin atas kebijakan pemerintah pusat yang sangat tidak berpihak kepada guru honor K2. Padahal dengan mengangkat guru honor K2 tidak ada satupun yang dirugikan bagi Pemerintah, karena 2019 dan 2020 guru yang akan pensiun lebih dari 300 ribu orang.

“Di Lampung Tengah sendiri saat ini kekurangan guru SD sekitar 1.300 orang. Standar Pelayanan Minimal dari jumlah kuwantitas saja belum terpenuhi, apalagi standar kualitas,” katanya

Ketua PGRI Lampung Tengah mendesak ke Ketua Umum Pengurus Besar PGRI yang notabene paling dekat dengan pemerintah pusat, kiranya dapat mengawal guru honor K2 yang aksi demo di Jakarta, harus tegas lugas sampai berhasil memperjuangkan guru honor yang sudah mengabdi puluhan tahun.

“Semoga saja tidak terjadi mogok nasional, tapi kalau hal tersebut harus terjadi, maka kembali kepada Undang undang dan PP serta Permendikbud. Bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan adalah menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah. Saat ini ada beberapa SD di Lampung Tengah yang PNS nya cuman satu orang yaitu Kepala Sekolahnya saja. Bayangkan kalau guru honor mogok mengajar, apa mungkin seorang kepala sekolah akan mengajar 7 sampai dengan 8 kelas dalam satu hari,” tukasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :