Basuki : Kembalikan Fungsi Jalan, Jangan Dibiarkan Jadi Lahan Parkir

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro meminta dinas terkait tidak membiarkan bahu jalan jadi lahan parkir. (Arby Pratama)

Metro – Komisi I DPRD Metro meminta instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan segera menindak parkir liar di Jalan Agus Salim dan Imam Bonjol yang menggunakan badan jalan.

Ketua Komisi I Basuki menilai, adanya parkir pada badan jalan menyebabkan bottle neck (penyempitan jalur) yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sehingga kerap terjadi kemacetan pada daerah tersebut.

“Kan kita sepakat fungsi jalan sebagai apa. Jangan seolah pembiaran. Karena nanti jadi kebiasaan. Ada hak pengguna jalan untuk melintas. Jadi ya kembalikan dong jalan pada fungsinya. Ya sebagai jadi jalan tentunya, bukan tempat parkir,” bebernya, Senin (15/1/2018).

Ia menjelaskan, aturan dari perda hingga undang-undang ada. Tinggal bagaimana eksekusi di lapangan.

“Fasilitas umum, jalan umum, jangan kita toleransi untuk kepentingan perorangan. Masa ratusan pengendara yang hilir mudik tiap hari jadi susah, hanya gara-gara berapa kendaraan parkir di situ. Kan enggak adil,” tandasnya.

Karenanya, pihaknya meminta instansi terkait segera menindaklanjuti. Baik dengan memberi rambu peringatan, pembatas, teguran, dan tindakan. Agar tidak menjadi kebiasaan dan menjadi keabsahan atas pelanggaran fasilitas umum.

Wakil Wali Kota Metro Djohan sebelumnya meminta, Satpol PP dan Dishub menertibkan parkir dan para pedagang yang ada di bahu dan badan jalan dan trotoar. Dan perlu ada koordinasi serta ketegasan menegakkan aturan.

Djohan mengatakan, dirinya kerap mendapat keluhan dan laporan dari warga, terkait dengan beberapa titik trotoar yang digunakan sebagai parkir kendaraan maupun lapak para pedagang untuk berjualan. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara Kabid Trantibum SatPol PP Metro Jose Sarmento mengaku, pihaknya berjanji menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang parkir yang kerap menyebabkan ketersendatan arus lalu lintas. “Selaku penegak perda ketertiban umum dan ketentraman ya kita lakukan. Ini supaya tidak menimbulkan kemacetan,” tandasnya. (Adv)

Redaksi TabikPun :