LAMPUNG UTARA – Baterai Tower Provider Seluler Tri, atau Base Transceiver Stasion (BTS) kembali menjadi sasaran pencuri. Dimana pada 2018, pencurian baterai Tower Tri BTS juga terjadi.
Baterai Tower Sinyal Tri yang terletak di Jalan Hartwai, Dusun Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara digasak pencuri pada, 12 Febuari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sudah dua kali di sini kejadiannya. Sebelumnya tahun 2018 lalu, namun polisi belum menemukan para pelaku,” kata Sunarto Ketua RT sekaligus pemegang kunci Tower setempat, Jumat 22 Maret 2019.
Selain di Dusun Bernah, ternyata pencurian baterai tower juga terjadi di Tower Sinyal Tri di Jalan Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dimana pencuri menggasak satu box BTS yang berisi 8 baterai, pada Rabu 13 Maret.
“Dua titik kejadian, Bernah dan Tulung Mili, kami telat laporan karena ada banyak trouble yang terjadi, jadi tidak sempat. Untuk kerugian Satu BTS senilai 12 Jutaan,” kata Fajar Teknisi BTS Kartu Tri.
Sementara Kaur Identifikasi, Polres Lampung Utara, Aipda Suroto menjelaskan, dari hasil olah TKP, diduga pelaku adalah orang yang sama. Terlihat dari cara membokar BOX BTS Tower dengan merusak kunci dan mendongkelnya dengan sebuah besi ataupun linggis.
“Sementara kita baru mengamankan perapat baterai yang ditinggal di lokasi oleh pencuri,” tutupnya. (Adi)