Bawaslu Metro Turunkan Poster Capres-Cawapres Nomor Urut 1 yang Disebar Kelompok Tak Dikenal 

Bawaslu, Panwascam, dan Satpol PP Metro menurunkan Poster ucapan natal dan tahun baru capres-cawapres nomor urut 1 yang terpasang di pohon. (Ist)

METRO – Bawaslu Kota Metro menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin, Senin (19/11/2018). Poster berukuran 40×60 itu dipasang sekelompok orang tak dikenal di Kecamatan Metro Pusat, Metro Utara, dan Metro Selatan.

Divisi PHL Bawaslu Metro Hendro Edi Saputro menerangkan, sebanyak 795 APK telah diturunkan pihaknya bersama Satpol PP dan Tim Koalisi Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin. Ada dua gambar yang terpampang pada poster tersebut, pertama bergambar Capres Joko Widodo beserta logo PDIP. Kemudian gambar capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Saya sudah koordinasi dengan bu Anna Morinda selaku Ketua Tim Koalisi Daerah capres-cawapres nomor urut 1, mereka tidak merasa memasang poster itu. Beliau (Anna Morinda, red) siap bertanggungjawab terkait penurunan yang akan dilakukan,” jelasnya di Kantor Bawaslu, Senin (19/11/2018).

Ia menambahkan, kali pertama poster tersebut terlihat telah terpasang saat Panwascam Metro Pusat, Metro Utara, dan Selatan akan berangkat ke kantor sekitar pukul 08.00 WIB. Melihat hal tersebut Panwascam langsung melapor Bawaslu.

“Setelah koordinasi dengan Tim Koalisi, Bawaslu, Satpol PP dan Tim Koalisi bersama-sama menurunkan APK yang terpasang di pohon menggunakan kawat dan paku itu. Karena jelas sudah melanggar perda dan zonasi,” imbuhnya.

Setelah penuruan APK, Bawaslu akan melakukan penelusuran pelaku pemasangan poster tersebut. Dengan meminta keterangan TKD, dan dari keterangan tersebut akan dikembangkan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Karena besok libur, kami akan memanggil tim koalisi Rabu (21/11/2018). Kapan saja APK yang sudah kami turunkan bisa di ambil di Kantor Bawaslu Metro dengan menyertakan bukti kepemilikan. Kami pastikan APK tidak rusak,” kata dia.

Sementara dari hasil pantauan Panwascam Metro Selatan, pemasangan Poster Jokowi di Kecamatan Metro Selatan dilakukan oleh tujuh orang menggunakan mobil pick up Colt T nomor polisi BE 9093 R, Senin (19/11/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. (Ga)

“Setelah koordinasi dengan Tim Koalisi, Bawaslu, Satpol PP dan Tim Koalisi bersama-sama menurunkan APK yang terpasang di pohon menggunakan kawat dan paku itu. Karena jelas sudah melanggar perda dan zonasi,” imbuhnya.

Setelah penuruan APK, Bawaslu akan melakukan penelusuran pelaku pemasangan poster tersebut. Dengan meminta keterangan TKD, dan dari keterangan tersebut akan dikembangkan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Karena besok libur, kami akan memanggil tim koalisi Rabu (21/11/2018). Kapan saja APK yang sudah kami turunkan bisa di ambil di Kantor Bawaslu Metro dengan menyertakan bukti kepemilikan. Kami pastikan APK tidak rusak,” kata dia.

Redaksi TabikPun :