Begal Sadis di Lampura Tewas Diterjang Peluru

Zaelani harus duduk di kursi roda usai mendapat perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi akibat tindakan tegas terukur yang diberikan polisi karena mencoba melarikan diri. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Aksi begal sadis Mitra Yadi dan Zaelani berakhir di tangan tim gabungan Polres Lampung Utara (Lampura) dan Polda Lampung. Akibat melawan petugas menggunakan senjata tajam, Mitra tewas dan Zaelani harus mendapatkan tindakan tegas terukur di kakinya.

Keduanya diamankan di rumahnya Kecamatan Bukit Kemuning. Kapolres Lampura AKBP Kurniaan Ismail menerangkan, keduanya merupakan residivis begal sadis yang tak segan melukai korbanya.

“Terkahir mereka melakukan pembegalan motor yang dikendarai Hermawati bersama anaknya Jelita,  pada 12 oktober 2021 lalu, saat hendak pulang melewati perkebunan Sawit di Kecamatan Abung Barat. Selain merampas motor, pelaku membacok kepala kedua korban dan kini masih dirawat di rumah sakit,” paparnya dalam konferensi pers di RSU Ryacudu Kotabumi, Sabtu 16 Oktober 2021.

Pihaknya juga menangkap penadah motor hasil begal bernama Hadi Warga Bukit Kemuning. Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya tiga unit motor dan senjata tajam yang dipergunakan pelaku untuk melukai korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tersangka lain yang ikut dalam kelompok begal sadis ini,” tukasnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :