Belasan Undangan Penerima BST di Lampura Ditarik Desa

Warga penerima undangan bantuan sosial tunai saat dikonfirmasi di kediamannya. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Sebanyak 18 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar,  Lampung Utara (Lampura) menjerit. Pasalnya, mereka batal menerima BST setelah undangan dari PT. Pos Indonesia ditarik kembali oleh oknum Kaur Desa.

Alhasil BST sebesar Rp 600 ribu dari bulan Mei-Juni 2021 kembali di angan-angan. Hal itu diungkapkan Widya salah seorang penerima BST yang mengaku sempat menerima undangan kemudian ditarik kembali.

“RT Dusun Gunung Labuhan yang menyampaikan undangan penerima BST itu. Kemudian, berselang satu jam, undangan itu ditarik kembali oleh oknum Kaur Desa Tanjung Iman, bernama Farry,” ungkapnya kepada tabikpun.com di kediamannya, Sabtu (31/7/2021).

Alasanya, lanjut Widya, karena dia merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). “Seusai undangan ditarik, kami berinisiatif menanyakan ke pihak kantor Pos yang ada di wilayah Abung Selatan, jawaban pihak Pos, warga penerima agar menanyakan ke pihak desa,” katanya.

Ia menambahkan, mengetahui warga laporan ke Kantor Pos, oknum kaur Ferry menelepon warga dan mengancam akan laporan balik.

“Waktu itu, saya dihubungi oleh pak Ferry, dia mengatakan, silahkan kalian laporan, dan saya akan lapor balik. Pak Ferry saat menelpon saya dengan nada mengancam,” kata Widya menirukan.

Sementara Ketua Apdesi Kecamatan Blambangan Pagar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon perihal tersebut menyebut penarikan undangan BST oleh perangkat desa yang sudah sampai pada warga itu tidak benar.

“Kalau undangan sudah sampai sama warga dan ditarik kembali jelas salah,” tegasnya singkat.

Terpisah, Koordinator PKH Kecamatan setempat Tri membenarkan adanya penarikan sejumlah undangan penerima BST. Meski begitu dia menyebut, jika penarikan itu untuk sementara saja. Karena belum ada acuan jelasnya terkait penerima PKH juga diperbolehkan menerima BST.

“Jika nanti warga setempat siap menerima konsekuensi, akan kami kembalikan ke mereka,” katanya.

Diketahui, BST sudah digulirkan sejak setahun sebelumnya dalam rangka membantu masyarakat terkait pandemi Covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari APBN dan penyalurannya melalui kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia.

Sementara Ferry, selaku Kaur Desa Tanjung Iman, belum berhasil dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait penarikan undangan penerima BST Desa setempat. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :