www.tabikpun.com, Metro – Diresmikannya Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro diharapkan mampu menjadi ujung tombak terungkapnya kasus yang masih belum terungkap di Bumi Sai Wawai. Kapolres Metro AKPB Rali Muskitta, S.IK., pun memberikan tugas berat kepada Tekab 308 agar dapat mengungkap kasus hanya dalam waktu sepekan.
Ditemui usai launching Tekab 308 di halaman Polres Metro, Sabtu (22/10/2017), Kapolres menerangkan jika tidak memberikan target berupa jumlah perkara yang harus diungkap tekab 308. Tetapi ia menegaskan jika dalam waktu sepekan, kerja tekab 308 harus sudah membuahkan hasil.
”Saya tidak tentukan jumlah ya, tetapi saya berikan batas waktu. Kasus apa saja. Intinya kita harus mampu mengembalikan kepercayaan dan menciptakan rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menerangkan, Tekab 308 terdiri dari 22 personil, 10 anggota Satuan Narkotika dan 12 anggota Satuan Kriminal. Ditujukan untuk dapat cepat dan tepat menjalankan tugas memberantas segala tidak pidana di wilayah hukum Polres Metro.
”Tahun lalu kita juga sudah membentuk tekab 308, tetapi baru hari ini diresmikan. Saya berharap diresmikannya Tekab menjadi mometum kami mengungkap kasus yang terjadi di Kota Metro. Khususnya C3 dan narkoba. Kepada anggota saya juga berpesan, terhadap pelaku kejahatan harus tegas namun terukur, dan terhadap masyarakat haruslah humanis,” imbuhnya.
Kesempatan yang sama, Wakil Walikota Djohan menyambut baik diresmikannya Tekab 308. Ia berharap antara pihak kepolisian dan pemerintah dapat terus menjalin koordinasi dalam upaya pemberantasan kejahatan di Bumi Sai Wawai.
”Anggota Polisi di Metro tentu tidak bisa membandingi jumlah penduduk, karena itu kami sebagai pemerintah siap untuk menjalin koordinasi dan berbagi informasi. Kepada masyarakat pun akan kami sampaikan hal ini, agar jangan takut untuk melaporkan jika menemukan kejahatan disekitarnya. Karena bukan karena niat saja, kejahatan itu terjadi juga karena ada peluang,” jelas dia.
Jangan hanya C3 dan narkoba, Djohan berharap Tekab 308 juga dapat membidik bandit kantoran yang berpotensi merugikan negara.”Semua kejahatan harus diberantas, termasuk kasus korupsi, Tekab 308 harus juga memantau bandit kantoran,” tukasnya.(ga)