Berkedok Jual Beras, Ruko di Lamteng Simpan 20 Karung Petasan

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar (Tebas) berhasil mengamankan 20 karung petasan yang disimpan di ruko berkedok penjual beras, Selasa (23/5).

Kapolsek Tegas Kompol Saifulloh menerangkan, modus penimbun dan penjual petasan (mercon) didapatkan dari laporan warga setempat. Ternyata benar, saat dirazia dan dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 20 karung yang berisi ribuan petasan.

”Nilainya sekitar Rp 35 juta. Ruko itu terletak di samping Masjid Istiqlal Bandar Jaya. Saat razia pemilik tempat itu sedang tidak ada ditempat,” bebernya.

Razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi di masyarakat, terlebih sebentar lagi menjelang bulan Ramadan. Sebab, penjualan petasan selalu meningkat saat menjelang puasa dan lebaran.

”Intinya kami ingin menciptakan rasa aman di masyarakat serta menjaga ketertiban selama melaksanakan ibadah puasa. Karena dengan adanya masyarakat yang bermain petasan dapat mengganggu ketertiban dan membuat keributan yang dapat menggangu ketenangan warga saat beristirahat dan menjelankan ibadah dibulan puasa” ucapnya.

Selain itu melakukan razia petasan, Polsek Terbanggi Besar mengadakan 21 razia secara terus menerus sampai menjelang lebaran untuk menekan Curas, Curat, Curanmor dan razia Kontrakan termasuk juga razia Miras. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan karena dapat menggangu ketertiban dan kenyamanan serta berpotensi terjadinya kebakaran. (Mozes)

Redaksi TabikPun :