METRO – Polres Metro mengaku telah menerima laporan kasus perampokan di Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara yang terjadi pada, Selasa (8/8/2017) sekitar pukul 05.10 WIB. Dari keterangan Yulia Triastuti selaku korban, Polres pun telah mendapatkan ciri komplotan tersebut yang menjadi modal untuk memburu para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona menerangkan, modus kompoltan tersebut dengan mengancam korbanya menggunakan senjata api (senpi). Sehingga korban tidak berkutik saat pelaku menjarah harta benda milik korban.
“Pelaku ini modusnya berdiri di depan rumah korbanya. Saat korban membuka pintu, seketika pelaku langsung menodongkan pistol ke arah korban. Sehingga korban tidak berani berteriak,” bebernya di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).
Ia mengaku tengah menyelidiki labih jauh terkait ciri-ciri pelaku yang berhasil terekam oleh korban. Termasuk mencoba mencari persamaan dari kasus serupa di Bumi Sai Wawai untuk mencocokkan kesamaan modus dan ciri pelaku.
“Bersama Polsek Metro Utara kami akan memulai penyelidikan atas dasar ciri-ciri pelaku yang dilihat korban. Memastikan pelaku ini pemain dari wilayah luar atau Kota Metro. Doakan dalam waktu dekat sudah ada titik terang,” imbuhnya.
Bukan kali pertama kejahatan dengan modus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat menangkap komplotan tersebut.
“Kejadian seperti ini bukan baru sekali ya, pernah juga kejadian dengan modus menodongkan senjata. Ini menjadi atensi kami. Karena sampai saat ini para pelaku belum berhasil diamankan,” tukasnya. (Ap)