LAMPUNG UTARA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara (Lampura) akan melakukan pemerataan staf kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gemuk pegawai.
Langkah tersebut diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer. Saat ini baru Dinas Pekerjaan Umum yang sebagian staf di rasonalisasikan ke beberapa Kecamatan.
“Memang, untuk pemerataan di Kecamatan yang kurang pegawai negeri sipilnya. Baru dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Kepala BKSDM, Abdurahman pekan lalu.
Dijelaskannya, apabila di OPD tersebut mengalami kelebihan pegawai dan tidak efektif sementara di Kecamatan mengalami kekurangan. Maka, langkah pemerataan pun dilakukan.
”Kembali lagi bahwa PNS itu siap ditempatkan bahkan di seluruh Indonesia. Tidak menyalahi aturan setiap satuan kerja yang gemuk PNS nya kita pindahkan ke Kecamatan yang kurang. Seperti Kecamatan Muara Sungkai, Hulu Sungkai, dan Sungkai Barat, serta Kecamatan lainnya,” jelasnya. (Adi)