BNN Metro : Excimer Berbahaya Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan berharap guru mewaspadai anak didiknya agar tidak terjerumus penggunaan obat-obatan terlarang. (Arby Pratama)

Metro – Pasca ditemukannya puluhan butir Pil jenis Excimer dari tangan pelajar beberapa waktu lalu oleh jajaran Kepolisian Sat Sabhara Polres Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro angkat bicara soal kandungan dari obat keras tersebut.

Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan memaparkan, pil Excimer yang diduga telah beredar di kalangan pelajar Metro tersebut merupakan jenis obat yang masuk dalam daftar G atau obat yang berbahaya.

“Kalau yang namanya obat dalam daftar G yang di konsumsi secara sembarangan tanpa resep dokter tentu ini sangat berbahaya. Apalagi dikonsumsi dalam dosis yang tinggi, dapat menyebabkan keracunan atau over dosis yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia. Selain itu, obat jenis ini juga dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya,” ungkapnya dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (4/12/2017).

Saat dikonsumsi, lanjut Saut, akan menimbulkan gejala halusinasi hingga pandangan mata yang buram akan dialami setiap pengguna pil tersebut. Pun detak jantung akan berdebar cepat.

“Akhirnya berefek bisa mual dan muntah-muntah. Serta pengguna dapat kejang-kejang kalau di konsumsi dalam dosis yang tinggi,” ucapnya.

Ia menegaskan, setiap pengedar  obat – obatan tanpa ada izin dapat kenaikan hukuman sesuai dengan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Tertera pada pasal 196 sampai 197, itu kan barang di edarkan secara ilegal atau tanpa izin, dan di undang-undang 36 tahun 2009 itu ancamannya paling lama 15 tahun penjara.

“Juga di Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika itu juga dilarang mengedarkan barang dalam kategori berbahaya dan tanpa resep dokter. Untuk jenis seperti ini yang masuk kategori G sudah banyak yang beredar, artinya ada sampai puluhan jenis obat jenis ini yang telah beredar,” paparnya.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan salah satu peringatan bagi setiap tenaga pendidik untuk memberikan edukasi akan bahaya penyalahgunaan obat tanpa resep dokter. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan sekolah dalam melakukan tes urine terhadap pelajar.

“Jadi ini merupakan salah satu warning bagi para pendidik di Kota Metro agar tetap waspada terhadap anak didik masing-masing, dijaga. Dan para pendidik bisa berkerjasama dengan kami untuk melakukan tes urine terhadap anak didiknya masing-masing,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :