Bupati Lamteng Kukuhkan 313 Pejabat Fungsional

Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengukuhkan 313 orang pejabat fungsional di Aula Informasi  Gunung Sugih. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengukuhkan 313 orang pejabat fungsional di Aula Informasi  Gunung Sugih, Selasa (18/12/2018).

Ratusan pejabat fungsional yang dikukuhkan terdiri dari 245 Bidan, 4 perawat, 2 pejabat fungsional Dokter. Kemudian 5 orang penyuluh kesehatan, dan 1 fungsional Epidemiologi.

Selanjutnya 10 orang fungsional penyuluh pertanian, 29 guru, serta 1 orang fungsional Pamong Bewar. Serta 2 orang fungsional penilik non formal dan in formal, 4 orang fungsional PZUPD, serta 1 orang pejabat Auditor.

Loekman Djoyosoemarto mengatakan, dengan dikukuhkannya pejabat fungsional maka status Hukumnya sudah jelas. “Dari 313 yang dikukuhkan sebagian besar merupakan petugas kesehatan yang langsung terjun di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pejabat fungsional mempunyai tugas masing-masing, jangan sampai melampaui apa yang menjadi kewenangannya. Selain itu untuk petugas dokter di tempat terpencil akan diberikan keringan untuk tugas-tugasnya, jangan sampai memberatkan dengan tugas lain.

“Saya berharap dalam melaksanakan tugas para pejabat fungsional bisa bekerja dengan maksimal. Agar tercapai kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” tutupnya. (Mozes)

Ratusan pejabat fungsional yang dikukuhkan terdiri dari 245 Bidan, 4 perawat, 2 pejabat fungsional Dokter. Kemudian 5 orang penyuluh kesehatan, dan 1 fungsional Epidemiologi.

Selanjutnya 10 orang fungsional penyuluh pertanian, 29 guru, serta 1 orang fungsional Pamong Bewar. Serta 2 orang fungsional penilik non formal dan in formal, 4 orang fungsional PZUPD, serta 1 orang pejabat Auditor.

Loekman Djoyosoemarto mengatakan, dengan dikukuhkannya pejabat fungsional maka status Hukumnya sudah jelas. “Dari 313 yang dikukuhkan sebagian besar merupakan petugas kesehatan yang langsung terjun di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pejabat fungsional mempunyai tugas masing-masing, jangan sampai melampaui apa yang menjadi kewenangannya. Selain itu untuk petugas dokter di tempat terpencil akan diberikan keringan untuk tugas-tugasnya, jangan sampai memberatkan dengan tugas lain.

“Saya berharap dalam melaksanakan tugas para pejabat fungsional bisa bekerja dengan maksimal. Agar tercapai kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” tutupnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :