Camat Negara Batin Bantah Kondisikan Publikasi ADD

Camat Negara Batin Kabupaten Way Kanan Ari Mulando, SSTP., MM., menegaskan dugaan pungli yand dilakukannya tidak benar. (Dian Pirasta)

Way Kanan – Camat Negara Batin Kabupaten Way Kanan Ari Mulando, SSTP., MM., membantah telah melakukan pungutan liar dana publikasi terhadap Kepala Kampung seperti yang diberitakan salah satu media.

Saat di konfirmasi melalui telepon, Sabtu (13/1/2018) malam, Ari menegaskan, tidak pernah melakukan pungli dalam bentuk apa pun, apalagi sampai mengkoordinir Kepala Kampung untuk pengumpulan Dana dengan alasan publikasi. Bahkan dia sangat menyayangkan isu miring yang menduga dirinya telah melakukan Pungli.

“Intinya saya tidak pernah melakukan pungli atau pun mengkoordinir pengumpulan dana dari kepala kampung apalagi untuk alasan dana publikasi, itu tidak benar. Saya sangat menyayangkan atas isu tersebut karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu sama saya,” ungkap lulusan IPDN 2007 itu.

Terpisah, Kepala Kampung Marga Jaya yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Negara Batin M. Yani pun membenarkan pernyataan Camat Negara Batin Ari Mulandi. Ia menegaskan, belum pernah camat menyuruh dirinya atau kepala kampung lainnya untuk mengumpulkan dana dengan alasan untuk publikasi yang bersumber dari ADD.

”Kabar itu tidak benar, sudah saya tanyakan kepada teman-teman kepala kampung yang lainnya. Mereka pun tidak pernah disuruh seperti itu oleh pak camat. Justru camat menyarankan untuk publikasi silahkan Kepala Kampung cari sendiri wartawan atau media untuk mempublikasi hasil  pembangunan kampung. Tidak pernah ada bahasa mengumpulkan dana dengan alasan publikasi, apalagi sampai pungli,” tukasnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :