METRO – Polres Metro telah memeriksa Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek palsu. Pemeriksaan tersebut guna memenuhi persyaratan P19 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Pemeriksaan Musa Ahmad yang berstatus saksi dilakukan di Jakarta, usai yang bersangkutan kembali dari ibadah haji. Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan penasehat hukum Musa Ahmad.
“Selain memenuhi Kejaksaan terkait P19, pemeriksaan ini memang permintaan kuasa hukum yang bersangkutan,” bebernya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (29/6/2024).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Lamteng sebagai saksi dugaan setoran proyek palsu yang telah ditetapan dua orang tersangka EN dan FN (DPO). “Kenapa di Jakarta, karena beliau masih cuti haji ya,” katanya.
Dalam pemeriksaan, lanjut dia, ditanyakan beberapa hal terkait dugaan tipu gelap yang melibatkan EN. Selain itu, pihaknya juga mengkonfirmasi bahwa FN, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah keponaknya.
“Soal FN ini benar keponakannya, yang bersangkutan membenarkan status tersebut. Tetapi saksi menyebut jika FN tersebut tidak ada kaitan dengan Erwin.
Pemeriksaan terhadap Bupati Lamteng berlangsung selama tiga jam dengan total 19 pertanyaan. Kedepan, sambung dia, pihaknya akan menunggu perkembangan babak selanjutnya setelah penangkapan dan pemeriksaan terhadap FN.
“Saat ini, Polres Metro terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap Ferdian,” tutup IPTU Rosali. (Mahfi)

Add Comment