Diduga Pungli Biaya Surat Nikah, Kakon Airkubang Terjaring OTT Saber Pungli

www.tabikpun.com, Tanggamus – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Polres Tanggamus mengamankan Kepala Pekon (Kakon) Airkubang Mulyadi pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik pungli biaya surat nikah, Selasa (16/5).

Pantauan tapikpun.com, oknum Kakon tersebut tiba di Polres Tanggamus sekitar pukul 15.20 WIB yang dikawal langsung Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Ramon Zamora bersama dua anggotanya. Dengan wajah pucat Mulyadi tiba mengenakan celana panjang jins dan kaos berwarna abu-abu.

Kanit Tipikor mengatakan, Mulyadi terjaring OTT pungli biaya surat nikah di wilayah pekonnya. Pada saat OTT, korbannya adalah satu orang. Namun Ramon menegaskan, pihaknya tak berhenti sampai di situ. OTT sendiri, menurut Ramon, dilakukan kemarin siang di Kantor Pekon Airkubang.

“Maka itu yang bersangkutan langsung kami bawa (ke mapolres) untuk kami dalami lagi. Karena kami yakin, korbannya sudah banyak. Apalagi dari keterangan singkat yang sempat kami ambil di tempat kejadian perkara (TKP) OTT, si kakon sudah melakukan praktik pungli (surat nikah) sejak Januari 2017,” tandas Ramon mendampingi Kasatreskrim AKP Hendra Saputra.

Namun Ramon belum dapat menerangkan lebih lanjut terkait berapa total nominal yang sudah dikantongi oknum kakon, bagaimana modus yang digunakan untuk memperdayai para korbannya. Dan sudah berapa lama praktik pungli itu dilakukan, serta adakah kemungkinan pihak atau orang lain yang terlibat.

“Nanti ya, ini si kakon masih shock dan masih terus kami periksa,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :