Lampung Tengah – Diduga telah terjadi pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kota Gajah terhadap guru bersertifikasi. Dimana untuk mencairkan uang sertifikasi, pihak sekolah menarik Rp 150 ribu kepada setiap guru.
Salah seorang guru penerima dana sertifikasi mengakui kalau dirinya memberikan uang tersebut kepada kepala sekolah melalui oknum guru yang ditunjuk. Dimana setiap guru harus memberikan uang tersebut saat pemberkasan.
“Penarikan ini wajib setiap dana sertifikasi guru cair. Dikalikan saja ada sekitar 60 lebih guru yang menerima dana sertifikasi di SMAN Kota Gajah, maka kepala sekolah itu menerima dana segar sekitar Rp 9 juta lebih,” beber guru yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Kepala SMAN 1 Kota Gajah Dasiyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penarikan uang tersebut terhadap guru penerima sertifikasi. Namun ia mengaku, pemotongan dana sertifikasi tersebut guna dibagikan kepada tenaga honor di lingkup sekolah.
“Jadi ini (penarikan dana sertifikasi) sudah melalui kesepakatan guru penerima dana sertifikasi. Tidak ada yang keberatan. Tujuannya agar saling berbagi rasa dengan guru non PNS,” tukasnya. (Mozes)