Diperiksa Inspektorat PY Bantah Lakukan Pungli, Bakarudin : Kami akan Panggil AS dan Suaminya Untuk Minta Keterangan

Irban I Bakarudin, S.H. (Dian)

Way Kanan – Inspektorat Kabupaten Way Kanan mengaku telah memeriksa dan mengkonfirmasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pemberitaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan PY.

Irban I Bakarudin, S.H., bersama 9 orang stafnya telah menyambangi kantor BKD guna memeriksa staf dan Kepala BKD untuk mengkonfirmasi pemberitaan dugaan pungli yang tertuju terhadap PY. Sedikitnya 3 orang yakni Kepala Badan,Sekretaris, dan Kepala Bidang yang diperiksa perihal pemberitaan tersebut.

”Senin (21/8/2017) saya berserta staf memeriksa PY yang namanya disebut oleh AS meminta sejumlah uang guna pengurusan SK duplikat milik suaminya. Hasil pemeriksaan, Kepala Badan menyangkal adanya temuan yang ramai diberitakan tersebut terhadap dirinya. Menurutnya hal itu terkesan mengada-ada, tidak lain hanya mencemarkan nama baiknya,” paparnya, Kamis (24/8/2017).

Selanjutnya, Inspektorat akan memanggil AS beserta suaminya AT,untuk memintai keterangan atas dugaan pungli yang dilakukan oleh PY.

”Kami akan memanggil AS dan suaminya AT untuk meminta keterangan dugaan pungli itu. Agar hal ini segera ditindaklanjuti oleh bupati. Karena tugas kami hanya mengumpulkan bukti-bukti dari laporan. Sedangkan untuk mengambil kebijakan, seluruhnya kami serahkan ke pimpinan,” tukasnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :