Ditangkap Karena Kasus Penggelapan, Polisi Malah Temukan Senpi dan Bong di Kediaman Pelaku

Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.I.K., MH., pimpin langsung penangkapan T pelaku penggelapan R4 di Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (13/3/18). (Mozes)

Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.I.K., MH., pimpin langsung penangkapan T pelaku penggelapan R4 di Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (13/3/18).

Kapolres Lampung tengah AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MH, menerangkan, terkait penangkapan pelaku penggelapan atas nama T, karena ada informasi dari Polda Lampung bahwa ada sebuah kendaraan sudah sampai Gunung Sugih baru Pesawaran yang menjadi target menuju Lampung Tengah.

“Kami bergerak langsung untuk melakukan pengintaian yang melibatkan semua satuan dari satlantas, tim Alap Alap Satshabara, buru sergap, dari pemantauan GPS pelaku berbelok kearah kiri dipanggungan, setelah kita pantau dilapangan mobil sudah parkir di sebuah rumah,” pungkasnya.

Setelah sampai ditempat pelaku seluruh anggota melakukan  pengepungan, dan istri pelaku mencoba menghalangi kepolisian dan meminta surat penangkapan.

“Selanjutnya satreskrim meluncur langsung membawa sprinkap, setelah kita lengkap saya perintahkan anggota untuk memeriksa ternyata pelaku sudah sembunyi di atas pelapon. Pelaku sudah kita amankan ditemukan bong, sajam , Senjata api jenis revolver, dan linggis. Untuk sementara pelaku masih kita periksa karena ada 3 LP di TKP wilayah Lampung Tengah,” tegas AKBP Slamet Wahyudi.

Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi S.ik MH., menambahkan, karena pelaku kedapatan memiliki bong alat hisap sabu. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

“Dari hasil test urine pelaku positif memakai narkoba jadi pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang narkotika, karena ada indikasi ada pelaku lain saat ini masih kita periksa lebih lanjut,” tuntasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :