Metro – Wakil Walikota Metro Djohan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Pasar Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Jumat (12/1/2018).
Instruksi tersebut dikeluarkannya pasca ia mendengar curhatan masyarakat jika beberapa titik trotoar di pasar tersebut menjadi parkir kendaraan dan lapak para pedagang.
“Kalau kondisinya seperti ini, artinya koordinasi dengan juru parkir dan pedagang belum benar. Saya tekankan kepada Dishub agar mengurus masalah ini,” tegasnya saat mengunjungi Pasar Tejo Agung, Jumat (12/1/2018).
Selain Dishub, Djohan pun meminta Satpol PP untuk segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan. “Untuk pedagang yang menempati bibir jalan, tersier, atau trotoar saya minta Satpol PP dapat menegakkan perda,” imbuhnya.
Djohan juga meminta Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas PU agar dapat mengurus keadaan IPAL yang kurang maksimal di Pasar Tejo Agung tersebut. Sehingga dapat memberikan tempat yang nyaman bagi para pembeli.
“Pembeli itu akan selalu mencari tempat yang nyaman, oleh karena itu mari bersama-sama untuk menjaga dan merawat tempat ini agar tetap bersih dan nyaman. Saya juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa apa yang telah di tertibkan oleh pemerintah agar dapat diikuti dan dipatuhi bersama-sama. Apalagi terkait dengan kebersihan yang akan kita rasakan bersama-sama. Saya juga mengharapkan kepada para pedagang agar dapat menempati tempat jualan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (Ap)