Djohan Serahkan 50 Sertifikat Warga Program PTSL

Wakil Wali Kota Metro Djohan menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah kepada warga yang mengikuti program PTSL di BPN Metro, Selasa (28/7/2020). (Ist)

METRO – Wakil Wali Kota Metro Djohan menyerahkan 50 sertifikat kepemilikan tanah warga Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Metro, Selasa (28/7/2020).

“PTSL adalah bukti bahwa pemerintah ada untuk masyarakat. Karena itu, satuan kerja terkait harus teliti mendata tanah milik masyarakat. Jangan sampai tanah yang dibuat sertifikat malah tanah sengketa,” kata Djohan.

Menurut Djohan, sertifikat sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan lahan. Sehingga kedepannya tidak ada sengketa terkait luas tanah milik pribadi dengan pribadi atau pemerintah dan perusahaan.

“Contoh kecil saja, ketika ada tanah warga yang kena pelebaran jalan, tentu luas tanahnya berkurang. Nah tentu dalam sertifikatnya juga harus dirubah. Karena jika tidak, kalau tanah itu dibeli orang lain, bisa terjadi polemik karena ukurannya tanahnya berbeda dengan yang ada sertifikatnya,” terangnya.

Sementara Kepala BPN  Kota Metro Rahmat mengatakan, total sertifikat lahan program PTSL yang telah diserahkan kepada masyaraka pada 2020 mencapai 1.350.

“Ini merupakan penyerahan program PTSL gelombang terakhir di tahun 2020. Jadi total semua yang telah kita serahkan mencapai  1,350 sertifikat,” ungkapnya. (Red)

Redaksi TabikPun :