Tulang Bawang – Bupati Hanan A Rozak memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Tulangbawang tahun 2012-2018, di gedung DPRD setempat, Kamis (30/11/2017).
“Secara khusus saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Panitia Khusus LKPJ-AMJ DPRD Kabupaten Tulangbawang yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan,” kata Hanan.
Bupati juga sangat menghargai rekomendasi DPRD sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Tulangbawang.
”Segala saran, masukan atau krikitakan yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi dari panitia khusus LKPJ-AMJ merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang kedepan,” ujar Hanan.
Terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018, eksekutif telah mempertimbangkan dan tindaklanjuti dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dan tetap memperhatikan agenda pembangunan daerah Kabupaten Tulang Bawang, disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah, serta program-program prioritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hanan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tentang terbentuknya raperda yang dibahas oleh pansus, hanya tiga raperda yang disahkan kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD dan Pansus diantaranya Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Kedua Raperda tetnang perencanaan pembangunan daerah dan yang Ketiga, Raperda tentang keluarga sehat.
“Atas disahkannya Raperda tersebut, sebagai bupati saya sangat apresiasi dan menyambut baik. Sehingga kedepannya kita semua berharap ketiga produk hukum tersebut dapat berlaku secara efektif dan menjadi landasan hukum baik dalam Pemerintahan dan bermasyarakat,” tutupnya. (Roby)