Edan, Siswa SMA Jual Pacar Lunasi Hutang

Petugas menggiring kedua pelaku ke dalam sel Polres Lampung Utara. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Kenakalan remaja di Lampung Utara (Lampura) makin menjadi. Siswa SMA berani berhubungan badan layaknya suami istri bahkan tega menjual pacarnya sendiri.

Kejadian tersebut terungkap saat PPA Satreskrim Polres Lampura meringkus siswa SMA berinisial A (16) atas pencabulan yang dilakukan terhadap pacarnya berinisial NO (16) yang juga masih berstatus pelajar.

Selain diringkus atas kasus pencabulan anak dibawah umur, A juga diketahui telah menjual pacarnya untuk melunasi hutang kepada temannya berinisial F. Dimana korban harus melayani F dengan memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban.

“Iya, saya menyetubuhinya dua kali di gubuk, dan langsung saya jual ke kawan untuk bayar hutang Rp 200 ribu,” aku warga Abung Timur, Kamis (1/8/2019).

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampura, Ipda Demy Abtriyadi menerangkan, pelaku menggauli korban di sebuah Gubuk, perkebunan Singkong Desa Sumber Arum, Kotabumi, Kamis 27 Juli 2019, pukul 22.00 WIB.

“Kedua tersangka di tangkap di tempat berbeda, Senin 29 Juli 2019. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban. Karena korban ini masih berusia 16 tahun,” jelasnya, Kamis (1/8/2019).

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban, saat pristiwa itu terjadi. Dan kedua tersangka bakal terancam hukuman maskimal 15 tahun penjara. (Adi)

Redaksi TabikPun :