Fix, DPS Pilpres dan Pileg Way Kanan Berjumlah 328.024 Mata Pilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka guna menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. (Dian Pirasta)

Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka guna menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di Aula Nuwa Demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, Minggu (17/6/2018).

Dihadiri Ketua atau Perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada di Kabupaten Way Kanan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Way Kanan, Panitia pemilihan Kecamatan (PPK), dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami, SH.,MH beserta Anggota lainnya Darul Hafidz, S.Ag, Refki Dharmawan, A.Md, Doan Endedi, SH, Serta Sekretaris KPU Kabupaten Way Kanan

Dari hasil rapat pleno ditetapkan DPS untuk Pemilihan Umum 2019 dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum ( Pemilu) di Kabupaten Way Kanan dengan jumlah pemilih sebanyak 328.024. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 168.000 dan pemilih perempuan sebanyak 160.024 yang tersebar di 1.515 TPS sesuai dengan rincian pada formulir model A.1.1-KPU

Menurut Ketua KPU Way Kanan Erwan Bustami, SH., MH menyebutkan bahwa sesuai dengan PKPU no. 11 2018, DPS pemilu 2019 merupakan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 dan di tambah pemilih pemula. Sehingga terdapat peningkatan dari DPT pilgub sebanyak 321.645 di tambah dengan pemilih pemula 6.379.

”Jumlah DPT juga berubah dari 780 menjadi 1515, peningkatan tersebut berdasarkan karena jika Pilgub 1 TPS maksimal pemilih 800 orang. Namun untuk Pemilu, 1 TPS maksimal 300 orang,” ungkap Erwan. (Dian)

Redaksi TabikPun :