METRO – DPD II Partai Golkar (PG) Kota Metro telah sepakat mengirimkan lima nama Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) ke DPD I PG Provinsi Lampung. Lima nama terdiri dari tiga Balon Walikota dan dua Balon Wakil Walikota.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno diperluas DPD II PG Metro di Sekretariat Kantor DPD II PG Kota Metro, Jumat (25/10/2019). Rapat pleno dipimpin Ketua DPD II PG Kota Metro sekaligus Ketua Tim Penjaringan Pilkada Achmad Pairin dan Sekretaris Subhan.
Juga hadir Wakil Ketua Tim Penjaringan Riza Mihardi, Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada Provinsi Lampung Bambang Purwanto, Adrina Yustitia selaku Koordinator pemenangan wilayah Kota Metro dan Wakil Sekretaris Muhidin serta dihadiri jajaran pengurus DPD II, Ketua Pimpinan Kecamatan dan Ketua Pimpinan Kelurahan se-Kota Metro.
Achmad Pairin melaporkan, Tim Penjaringan Pilkada Kota Metro selama penjaringan menerima 5 balon kepala daerah yang mendaftar melalui Partai Golkar Kota Metro guna Pilkada serentak 2020 mendatang. Tiga nama adalah Andi Surya, Wahdi, dan Ampian Bustami yang mendaftar sebagai balon walikota, kemudian dua nama Fritz Ahkmad Nuzir dan Rudy Santoso yang mendaftar sebagai balon Wakil Walikota.
“Sesuai dengan Juklak 06/DPP/GOLKAR/VI/2016, kita plenokan dan disepakati untuk dibuatkan berita acaranya kemudian seluruh berkas pencalonan disampaikan kepada Tim Penjaringan Pilkada Provinsi untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi,” ucap Pairin.
Sementara Bambang Purwanto mewakili Ketua Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra berharap, kerja keras tugas tim Penjaringan pilkada Kota Metro mampu menjaring dan merekomendasikan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih, dan amanah untuk Masyarakat Kota Metro.
“Hasil rapat pleno ini, melalui tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang layak sesuai dengan acuan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016, untuk memimpin dan mewujudkan Kota Metro Berjaya,” ujar Bambang. (Red)