Fraksi Gerindra Minta Pemkot Pastikan Batas Pedagang dan Pengembang

www.tabikpun.com, Metro – Usulan Pemkot Metro menaikan tarif Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan disoal Fraksi Gerindra DPRD Kota Metro.

Ketua Fraksi Gerindra Ridhuwan Sory Ma’oen Ali menilai, Pemkot Metro dapat memastikan batas wilayah pedagang dan pengembang. Jangan Sampai retribusi yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah beralih ke pajak akibat pedagang berjualan di wilayah pengembang.

”Niatnyakan meningkatkan PAD dari sektor retribusi. Perjelas dulu batas wilayah pedagang dan pengembang itu dimana saja. Jika pedagang yang dikenakan retribusi berdagang di wilayah pengambang artinya pendapatannya masuk ke pajak kan,” tegasnya usai Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pendapat akhir Walikota Metro terhadap pengambilan keputusan 7 raperda, Rabu (17/5).

Menurutnya, setelah semua pembangunan pasar di Bumi Sai Wawai selesai dikerjakan Walikota Metro dapat menginvetarisir terlebih dahulu batas wilayah pedagang dan pengembang. Pun demikian Dinas Perdagangan dapat membuat data base riil pedagang gerobak dan bakulan yang akan dinaikkan tarif retribusinya.

”Saya bingung batasan antara yang di kontrak oleh pengembang Metro Mega Mall itu berapa lebar. Begitu juga Kopindo. Jadi setelah bangunan selesai, sebaiknya walikota itu melakukan ukur ulang, jadi jangan sampai melebihi yang sudah disepakati,” ucapnya.

Pendataan pedagang ditujukan agar dapat dilakukan penataan pasar. Dimana saat ini kebanyakan tempat pedagang berjualan belum tertata dengan baik.

“Nah para pedagang ini kita lihat, itu gerobak saja sudah di tengah jalan, enggak tertata. Makanya saya sampaikan di pandangan fraksi saya tadi, supaya ada data base berapa pedagang grobakan dan bakulan. Harus ada klasifikasi itu. Dinas pasar harus ada data base ini. Bukan cari siapa benar siapa salah ya, ini supaya niatan menaikan retribusi ini tepat sasaran,” tutupnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :