Giliran Ronda Malam, Tohani dan Adi Malah Curi Motor Warga

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu mengamankan Tohani (38) dan Adi Saputra (21) warga Kampung Mojokerto Kec Padang Ratu Kab Lampung Tengah. Kedua ditahan setelah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura sedang melakukan ronda malam.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Yusvin Argunan, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo S.Ik.M.M., mengulas, kronologis kejadian sekitar pukul 01.00 WIB pelaku yang sedang mendapat giliran ronda malam melihat sepeda motor milik Andri Setiawan (26) warga Kampung Gunung Aji Kecamcatan Pubian Lamteng. Melihat motor korban tengah diberada di teras dan kondisi sepi kedua pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor menggunakan obeng.

”Korban mengetahui sepeda motornya hilang pada pagi hari saat akan memanaskan mesin sepeda motor tersebut. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek dan Anggota Reskrim akhirnya mengarah kepada kedua pelaku dan dilakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada Hari (13/05) pukul 20.00 WIB di rumah masing-masing pelaku,” terang Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor honda beat warna hitam BE 3399 GD di tahan di Polsek Padang Ratu guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :