Gizi Buruk Masih Jadi Persoalan di Lampung Timur

Ilustrasi. (Net)

Lampung Timur – Pemkab Lampung Timur (Lamtim) terus semangat menggalakan kabupaten Lamtim sebagai kabupaten ramah anak, tetapi hal ini tidak mendapat dukung dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten setempat dalam menangani penderita gizi buruk.

Kondisi ini di alami Fajri pendberita gizi buruk asal Desa Sindang Anom kecamatan Sekampung Udik berusia 16 bulan  akhirnya dibawa pulang kembali ke rumah oleh orang tuanya setelah dirawat selama empat hari di RSUD Sukadana.

Menurut Jumeno orang tua fajri, mereka dijemput oleh pihak dinas sosial agar anak mereka mau dirawat di RSUD Sukadana karena menderita gizi buruk. Sesampainya di RSUD mereka ditinggal saja oleh pihak Dinas Sosial (dinsos) dan Dinas Kesehatan (dinkes). Akibatnya Jumeno tidak mengerti tata cara pendaftaran agar mendapatkan pelayanan gratis.

Sebelumnya, Jumeno memang menolak karna mengkhawatirkan biaya perawatan dan biaya selama dirawat, akan tetapi pihak Dinas Sosial Lamtim mengiming-imingi janji akan memgawal anaknya hingga mendapatkan perwatan. Akhirnya setelah empat hari dirawat yakni dari 12 September, namun pada, Sabtu 17 September mereka pulang karena menganggap cuma pindah tidur.

“Selama empat hari di rumah sakit kami memutuskan untuk membawa pulang Fajri. Dan kami dikenakan biaya umum,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Mahmud Yunus saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Selasa (19/09/2017) akan segera menindak lanjuti kasus tersebut. Lebih memprihatikan lagi, saat di konfirmasi lebih jauh terkait keluhan warga tersebut, Kadis Sosial mengungkapkan tidak mengetahui akan laporan penderita gizi buruk.

Kadis Sosial terkejut setelah diperlihatkan berkas dari Fajri yang ternyata berkas lengkap dari Dinas Sosial yang sudah di tanda tangani sekertaris pada dinasnya.

“Kami Dinas sosial memang tidak ada anggaran untuk membiayai persoalan semacam itu. Tapi kami akan berkoordinasi dan akan mengupayakan pengembalian biaya rumah sakit yang telah dikeluarkan orang tua Fajri,” tukasnya. (ndo)

Redaksi TabikPun :