Hasil DPHTP-2, Pemilih Way Kanan Menjadi 340.950

Pleno DPTHP-2 dipimpin Ketua KPU Way Kanan Darul Hafidz, di Aula Bisa Demokrasi. (Dian Pirasta)

WAY KANAN – KPU Way Kanan melaksanakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2 di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan, Senin (12/11/2018). Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Darul Hafiz dan dihadiri 4 komisioner lainnya, Bawaslu, Polres, Kodim dan Parpol peserta pemilu serentak 2019.

Dalam pleno DPSHP-2 ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 174.080 dan pemilih perempuan 166.870, total 340.950 orang.
Ketua KPU Darul Hafiz mengatakan, bahwa KPU dalam menetapkan DPTHP 2 telah melalui proses yang panjang, mulai sejak penetapan DPTHP 1, Pencermatan bersama, lalu ada analisis data DPTHP 1 dan data kependudukan Kemendagri, lalu kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP tgl 1-28 Oktober.

“Dilanjutkan dengan kegiatan coklit terbatas. Dan sudah dilakukan Pleno tingkat PPS 5-11 november, Pleno tingkat PPK 7-12 November, lalu sinkronisasi DPTHP bersama Bawaslu dan partai politik tingkat kabupaten Way Kanan, dan puncaknya adalah Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP 2 pada siang ini,” jelasnya.

Dalam pleno DPTHP 2 baik Bawaslu dan partai politik tidak ada yang memberikan masukkan dan catatan. Sehingga hasil rekapitulasi DPTHP tingkat Kecamatan dapat ditetapkan menjadi DPTHP-2 Kabupaten Way Kanan. (Dian)

WAY KANAN – KPU Way Kanan melaksanakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPTHP-2 di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan, Senin (12/11/2018). Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Darul Hafiz dan dihadiri 4 komisioner lainnya, Bawaslu, Polres, Kodim dan Parpol peserta pemilu serentak 2019.

Dalam pleno DPSHP-2 ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 174.080 dan pemilih perempuan 166.870, total 340.950 orang.
Ketua KPU Darul Hafiz mengatakan, bahwa KPU dalam menetapkan DPTHP 2 telah melalui proses yang panjang, mulai sejak penetapan DPTHP 1, Pencermatan bersama, lalu ada analisis data DPTHP 1 dan data kependudukan Kemendagri, lalu kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP tgl 1-28 Oktober.

“Dilanjutkan dengan kegiatan coklit terbatas. Dan sudah dilakukan Pleno tingkat PPS 5-11 november, Pleno tingkat PPK 7-12 November, lalu sinkronisasi DPTHP bersama Bawaslu dan partai politik tingkat kabupaten Way Kanan, dan puncaknya adalah Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP 2 pada siang ini,” jelasnya.

Dalam pleno DPTHP 2 baik Bawaslu dan partai politik tidak ada yang memberikan masukkan dan catatan. Sehingga hasil rekapitulasi DPTHP tingkat Kecamatan dapat ditetapkan menjadi DPTHP-2 Kabupaten Way Kanan. (Dian)

Redaksi TabikPun :