HPKLM : Retribusi Selalu Dibayar, Kenapa Kami Disebut PKL Liar!

Jpeg

www.tabikpun.com, Metro – Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) menyayangkan komentar eksekutif dan legislatif terkait pedagang Pasar Kopindo yang belum dapat menempati ruko mereka akibat Pasar Kopindo dikuasai Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.

”Saya baca di koran pedagang yang sudah membeli ruko di Pasar Kopindo mengeluh belum bisa menempati ruko mereka karena PKL liar yang berdagang di Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Agus Salim. PKL liar itu yang mana? Di jalan itu ada sekitar 150 anggota HPKLM. Kami bayar uang keamanan dan kebersihan, kenapa kami disebut PKL liar,” tegas Ketua HPKLM Azwan, Minggu (16/4).

PKL berdagang di wilayah itu pun merupakan arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro saat pembangunan Pasar Kopindo berjalan. Artinya, PKL tidak begitu saja menempatkan dagangannya di Pasar Kopindo.

”Kami tidak pernah menghalangi pedagang Kopindo masuk ke ruko mereka. Toh yang menempatkan kami di sana pemerintah. Kenapa sekarang pemerintah menyebut kami PKL liar? Jika alasan pedagang Kopindo ingin berdagang menyambut bulan ramadan ini, kami juga sama. Sedikit banyak PKL juga ada kontribusi untuk perekonomian Kota Metro,” jelas dia.

Seharusnya, lanjut dia, baik pengembang atau Pemkot Metro dapat mencari solusi agar tidak ada yang dikorbankan pada proses penataan pasar di Bumi Sai Wawai. PKL pun siap mengikuti ketentuan, jika pemerintah dapat memfasilitasi.

”Pingled menurut kami bukan solusi, jika dibuatkan tendanisasi yang bagus untuk PKL, Pasar Kopindo pasti tertata baik. Saya yakin PKL siap membayar sewa jika pemerintah tidak mematok harga tinggi. Kalau pengembang tidak bisa mencarikan solusi, ya kami minta kepada Pemkot Metro mencarikannya. Kami inikan warga asli Kota Metro,” imbuhnya.

Menurutnya, adanya PKL yang berjualan sayur mayur, ikan, dan lainnya punya dampat positif bagi pedagang lain. Seperti menjadikan aktivitas pasar lebih hidup dan ramai.

”Selama ini yang membuat pasar ramai itukan PKL yang berjualan sembako. Jadi saling menguntungkan antar pedagang. Kami berharap PKL juga dapat dipikirkan oleh pemerintah,” tukasnya.

Dilansir dari Tribunlampung, Tiga komisi DPRD Kota Metro meminta pemerintah bisa bertindak tegas sesuai aturan untuk menata pedagang pada akses masuk Pasar Kopindo.

Ketua Komisi II Tondi Nasution mengatakan, persoalan pedagang liar memang menjadi PR Pemkot Metro. Karenanya, aturan harus ditegakkan untuk menata pedagang agar tertib dan indah.

“Harus dibuka dong Pasar Kopindo. Kan pedagang sudah bayar. Apalagi ini mau lebaran. Kalau memang ada kendala akses masuk, Pemkot kan pemkot ada Satpol PP. Dimana fungsinya menegakkan perda. Aturan,” tukasnya, Rabu (12/4).

Ketua Komisi III Hendri Susanto menilai, tujuan pembangunan pasar adalah untuk menata ulang. Sehingga pasar jauh lebih baik, layak, nyaman. Tidak hanya kepada pengunjung tapi juga penjual.

“Kalau memang tidak ada ketegasan, ya sampai kapan pun akan seperti itu masalah pasar. Kita minta segera dibuka Kopindo. Sehingga pedagang yang sudah beli itu tidak merasa dirugikan. Untuk PKL liar, ya tertibkan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi I Nasrianto Effendi. Ia menilai, sesuai perjanjian, Pasar Kopindo seharusnya sudah dibuka sejak Februari. Namun hingga kini pedagang belum bisa menempati bangunan baru.

“Kita minta pengembang segera membuka. Dan pemerintah bisa memberi akses masuk ke Kopindo, jika memang masalahnya ada pedagang liar. Tegakkan aturan. Keadilan. Pedagang ruko dan toko kan sudah membayar,” imbuhnya.

Perwakilan pengembang PT 31 Mandiri Prima dan PT Satria Sukarso Wawai Monik mengaku, pihaknya secara resmi telah meminta Pemkot Metro untuk menertibkan ruas Jalan Agus Salim dan Cut Nyak Dien sebagai akses masuk Kopindo.

“Intinya kami siap berkoordinasi. Pedagang terus mendesak untuk dibuka. Kami pun sudah berkali-kali minta Pemkot. Karena untuk melakukan penertiban itu wewenang Pemkot,” tuturnya.

Sementara Plt Sekkot Metro Bangkit Haryo Utomo mengaku, Pemkot siap merelokasi pedagang liar setelah pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) oleh pengembang selesai dilakukan.

“Nanti, 88 pedagang dipindahkan ke lokasi TPS baru. Setelah 88 pedagang resmi yang terdata itu pindah ke TPS, kan nanti ketahuan mana saja pedagang yang liar. Itu baru kita tertibkan,” tandasnya. (ga)

Redaksi TabikPun :