Lampung Utara- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Kotabumi membuka layanan paspor Simpatik pada Sabtu dan Minggu.
Kepala Imigrasi Kotabumi, diwakili Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Agung Adhi Satya mengatakan, Pelayanan permohonan paspor dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Menurutnya, para pemohon memperoleh Paspor, kebanyakan dipakai untuk keperluan ibadah Umroh.
Diketahui, Program Paspor simpatik ini diselenggara berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam mengatasi gangguan teknis yang masih terjadi pada Aplikasi M-paspor sejak 8 April lalu.
(Advertorial)