Ini Hasil Keputusan Tim Disiplin Terhadap Broto

www.tabikpun.com, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akhirnya memberi sanksi tegas terhadap Broto Saseno. Berdasarkan hasil rapat tim disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Broto dicopot dari jabatan Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

“Bapak Walikota memerintahkan kepada BKD untuk memberhentikan Broto Saseno sebagai Kabag Kesra. Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat tim displin ASN kemudian temuan dan pemeriksaan dari Inspektorat hari ini,” jelas Sekkot Metro Nasir A.T saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/6).

Kesempatan berbeda Walikota Metro Achmad Pairin telah mengisyaratkan akan diberikannya sanksi terhadap Broto Saseno. Ia mengaku dalam aturan kepegawaian ada 3 sanksi yang bisa dikenakan terhadap Broto.

“Diaturan kepegawaian ada 3 alternatif, nanti kita pakai aturan yang mana dan kita sudah tentukan. Dalam waktu singkat sanksi yang akan dikenakan akan keluar,” terang Pairin usai Rakor di Aula Pemkot Metro, Rabu (7/6).

Menurutnya, dalam menentukan sanksi terhadap Broto, sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Dimana, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Metro terhadap Broto.

“Kita ikuti dengan aturan-aturan yang ada. Dan hasil pemeriksaan dari inspektur,” tutupnya. (Ap/Ag)

Redaksi TabikPun :