Inspektorat Lampura Pastikan Tindaklanjuti Dua Oknum Guru yang Terjaring Satpol PP

Dua oknum guru saat terjaring petugas Satpol PP Lampura di Taman Stadion. (Adi Pratama)

Lampung Utara –Terjaringnya dua oknum guru saat jam kerja oleh Satpol PP Lampung Utara (Lampura) dalam razia rutin berbuntut panjang. Pasalnya inspektorat memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut lantaran masuk dalam dugaan penindakan indisipliner.

Diketahui, oknum guru tersebut ialah SO yang bertugas di SMP 2 Abung Selatan, Lampung Utara dan AD yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar daerah setempat. Mereka tertangkap secara bersamaan sedang duduk di Stadion Sukung, Lampung Utara sekitar pukul 09.00 WIB.

Inspektur Lampura Mankodri menegaskan akan melakukan tindakan serius dengan memanggil keduanya. “Ini lagi di perjalanan dari Bali, senin saya cek dulu, kemudian akan kita panggil,” ujar Mankodri dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/2/2018).

Dalam hal ini, Inspektorat masih menunggu tembusan dari Satpol PP setempat, nantinya akan tetap ditindaklanjuti.

“Kan mereka yang menangkapnya (Satpol PP), saat jam tugas. Seharusnya mereka yang sudah manggil memberikan surat tembusan ke kami (Inspektorat). Nanti akan saya cek dulu ya,” pungkasnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :