Jalan Ahmad Yani Diperboden Tanpa Pemberitahuan, Sejumlah Warga Mengeluh ke DPRD  

www.tabikpun.com, Metro – Sekitar sepekan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberlakukan satu jalur pada Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan RSUD A Yani. Namun tanpa pemberitahuan resmi, sejumlah warga mengaku bingung dan mengadukan hal tersebut kepada DPRD Kota Metro.

Wakil Ketua Komisi I Nasriyato Effendi menerangkan, pihaknya telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait perboden tersebut. Ia mengaku akan memanggil instansi terkait untuk mengetahui alasan diberlakukan hal tersebut, pasalnya tidak ada pemberitahuan kepada DPRD Kota Metro.

”Besok kita akan undang Asisten II, Dinas Perhubungan, dan Polres Metro mengklarifikasi alasan diberlakukan perboden tersebut. Karena saat warga mengeluh kepada kami, DPRD tidak bisa menjelaskan apa alasannya. Kami tidak diberitahuan sebelum perboden ini diberlakukan,” bebernya.

Dari pantauanya di lapangan, pengendara yang datang dari arah Jalan KH Dewantara tidak dapat langsung menuju RSUD A Yani, harus memutar melewati Rumah Dinas Walikota baru dapat menuju RSUD A Yani. Sedangkan pengendara yang datang dari depan Bank Lampung tidak boleh melaju ke arah Rumah Dinas Walikota dan jalan yang menuju Multi M samping RSUD A Yani.

”Setelah saya dapat laporan langsung saya cek ke lapangan. Di pinggir jalan saya memang lihat beberapa rambu perboden. Dan diberlakukan mulai dari pukul 06.00 Wib – 20.00 Wib. Tetapi menurut saya malah tidak efektif, buktinya tadi saya lihat malah macet di jalan itu,” tutupnya.(ga)

Redaksi TabikPun :