Jangan Kasih Ampun Kakam Yang Korupsi

TABIKPUN.COM, GUNUNGSUGIH- Adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kampung (Kakam) Sendang Mulya, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah (Lamteng) Widodo, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Sumarsono meminta Kejaksaan Negeri Gunung Sugih bisa mengusut tuntas, dugaan korupsi tersebut.

“Usut tuntas, jebloskn ke penjara kalau benar terbukti melakukan tindak pidan korupsi,”kata Sumarsono diruang kerjanya.

Politisi PDIP ini menyayangkan, kepala kampung yang seharusnya bertugas memajukan kampung dan memakmurkan mwarganya justru melakukan tindakan tercela.

“Jangan di kasih ampun kepala kampung yang seperti itu. Tindak tegas, supaya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala kampung yang ad di Lampung Tengah,”tukasnya.

Sebelumnya Ratusan warga Kampung Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung, Senin (23/5) kemarin berunjuk rasa di Kejari Gunungsugih dan Sekretariat Pemkab Lampung Tengah . Hal ini untuk mengadukan dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) 2015 yang dilakukan Kakam Sendangmulya Widodo.

‎Masyarakat ditempat itu menilai ada beberapa dugaan penyimpangan yang telah dilakukan Kakam Sendangmulyo Widodo. Salah satunya surat pertanggungjawaban (SPj.) fiktif ADD 2015.

“Misalnya intensif BPK, RPJMK, dan guru ngaji, serta bantuan pembinaan Karang Taruna dan pembelian kayu untuk pembuatan jembatan pelat beton. Semuanya fiktif. Kalau ditotal yang dikorupsinya sekitar Rp. 117 juta dari ADD 2015,” kata koordinasi demo Munir.

Selain itu, kata Munir, warga menuntut pengembalian uang untuk pemasangan listrik Rp1,2 juta per KK yang hingga kini listrik belum terpasang. “Kami juga minta penghentian pelempungan di lokasi bekas SDN 1 yang rencananya akan dibuat SMP malah dibuat kolam renang,” ujarnya.‎

(Pewarta: Mozes)

Redaksi TabikPun :