www.tabikpun.com, Pringsewu – Kepolisian Sektor Pringsewu menyita puluhan minuman keras (Miras) dan ribuan petasan tak berizin. Razia digelar dalam rangka menciptakan kondisi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang ramadan 1438 H, Rabu (10/5/17) malam.
Mewakili Kapolsek Kompol Maimun Karim, Kasi Humas Polsek Pringsewu, Aiptu Alvira, S.H., menerangkan, razia dimulai pukul 22.00 WIB dengan sasaran miras ilegal dan petasan. Dengan dua tim terpisah yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Ruzan dan Kanit Intelkam Ipda Darwin.
”Sepuluh personil yang diterjunkan pada razia kali ini. Hasil razia diwilayah Kecamatan Pringsewu berhasil mendapatkan 50 puluhan miras ilegal dan 3.000 mercon/petasan tanpa izin” terang Aiptu Alvira.
Pemilik Miras selanjutnya dilakukan pendataan guna dibuatkan perjanjian untuk tidak menjual Miras tanpa izin. Barang bukti miras saat ini di simpan di Polsek Pringsewu guna diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Masih ada lokasi lain yang menjadi sasaran karena kepolisian telah berkomitmen untuk menggelar operasi cipta kondisi menjelang Ramadan tahun ini,” tutupnya. (Nanang)