Way Kanan – Kekerasan terus berulang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kali ini TKI asal Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Diana Fitria (37) diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di singapura. Hal ini disampaikan keluarga korban kepada awak media, Senin (12/3/18) dengan menunjukan foto kondisi korban yang penuh luka lebam dan luka bakar akibat disiram air panas.
Diketahui Diana Fitria (37) bekerja di Singapura lewat agency PT. Ekasanti Jayamulya Bekasi dan diberangkatkan pada September 2017 lalu. Dijanjikan mengasuh seorang anak terbelakang mental, tetapi setelah sampai ditempatnya bekerja ternyata korban mengasuh orang tua yang cacat mental.
Dari keterangan pihak keluarga, anak kesebelas dari 12 bersaudara ini kerap mendapatkan penyiksaan dari majikannya. Seperti dipukul, dijambak bahkan disiram dengan air panas.
”Cik Ayu (penggilan kecil korban, red) mengabari saya melalui video call sambil menangis. Cik ayu mengatakan bahwa dia mengalami kekerasan fisik dari majikannya yang ada di Singapura,” papar Eli hertika (54) saudari kandung korban, Senin (12/3/2018).
Bahkan, lanjut Eli, korban dilarang majikanya untuk berhijab dan solat. Eli pun menyarankan korban untuk kabur dari rumah majikanya.
”Bukan hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi adik saya juga dilarang majikannya untuk menggunakan hijab dan solat. Selain itu passpor dan hp nya juga ditahan,” terangnya.
Melihat kondisi adiknya yang sangat memprihatinkan, pihak keluarga langsung melapor hal itu kepada agen yang memberangkatkan adiknya ke Singapura. Namun bukan mendapatkan solusi untuk memulangkan adiknya, pihak agen malah menyalahkan adiknya yang kabur dari tempatnya bekerja dan bukannya melapor ke pihak agen.
”Kami beserta keluarga sempat mendatangi pihak agen yang cabangnya ada di Bukit Kemuning Lampung Utara, bukannya kami mendapat solusi tapi adik kami malah disalahkan oleh pihak agen karena kabur dari rumah majikannya dan melapor kepolisi Singapura,” jelas dia.
Karena tidak puas dengan tanggapan pihak agen, Eli menyambangi BNP2TKI di Jakarta, Kamis (8/3/2018). Dari sanalah pihaknya diterima dan sempat berkomunikasi melalui via telepon dengan korban.
“Kami ke Jakarta untuk melapor di BNP2TKI. Disana kami disambut baik oleh pihak BNP2TKI, selain itu saya juga sempat berkomunikasi dengan Cik Ayu. Sekarang ini dia dalam keadaan baik-baik saja. Dan tinggal di KBRI Singapura. Tapi dia berpesan kepada saya bahwa dia mau minta dipulangkan dari Singapura karena sudah tidak betah dan statusnya masih terkatung-katung,” tutupnya. (Dian)