TULANG BAWANG BARAT – Kepala Dinas Perikanan Tulang Bawang Barat (Tubaba) Hidarsan membenarkan pegawai honorer di BBI Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah menjual ikan dari BBI tersebut.
Ia mengaku, telah memberikan restu Tono pegawai honorer selaku penanggungjawab BBI Marga Kencana menjual ikan konsumsi. Izin itu agar Tono dapat menambah penghasilan.
“Iya saya yang memberikan izin bahwa pegawai honorernya untuk jual ikan konsumsi di Pasar Panaragan. Karena untuk penambah kebutuhan hidupnya,” tegasnya Hidarsan, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, gaji pegawai honorer tersebut sebesar Rp 700 ribu tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya. Sehingga ia mengizinkan untuk menggunakan fasilitas negara membesarkan bibit ikan miliknya.
“Anggaran Dinas Perikanan tidak cukup jika fokus ke biaya operasional. Dari tahun 2017 sampai sekarang tidak pernah mendapat bantuan dari provinsi ataupun pusat,” tukasnya. (Andika)