METRO – Tim Penilai dari Maber Polri akan melakukan Penilaian terkait zona integritas wilayah Bebas Koprupsi (WBK) pada 19 hingga 21 Juli 2017 mendatang di MaPolres Kota Metro.
Hal tersebut dikatakannya usai mengisi apel rutin di halaman Mapolres setempat Senin (17/7) pagi tadi. Menurutnya salah satu bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah, dengan cara mewujudkan zona atau wilayah bebas korupsi yang telah diatur dalam Peraturan Mentri (Permen) PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lingkungan Instansi Pemrerintah.
“Kami siap menerima masukan termasuk dalam bentuk kritikan dari masyarakat. Terkait dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna membangun zona Integritas. Mengingat Polres memiliki banyak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya saat di wawancarai awak media, Senin (17/7).
Kapolres Kota Metro AKBP. Rali Muskitta, S.I.K mengatakan, dirinya belum dapat menjamin dan memastikan wilayah hukumnya/ anggotanya terbebas dari Korupsi maupun pungutan liar (Pungli),
“Anggota kita banyak, kita bilang steril, bebas namun nyatanya anggota kita dijalan tiba-tiba melakukan pungli. Ya kan itu bisa saja terjadi, yang jelas saya tegaskan dan rutin menghimbau kepada seluruh anggota jajaran agar menghindari hal-hal yang merugikan masyarakat terutama pungli. Saya juga tidak segan –segan memberikan sanksi tegas, bahkan penurunan pangkat bila anggota kita terjerat kasus hukum,”tandasnya.
(Ap)