LAMPUNG UTARA – Anang Afandi (42), merenggang nyawa setelah dianiaya dan ditikam menggunakan senjata tajam oleh adik kandungnya, lantaran tidak terima ditegur dengan keluarga, Rabu (27/2/2019).
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dikediaman orang tua pelaku Panji Saputra alias Puput di Dusun Nongko Jajar Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kakak pertama korban Rayi Endang Lusiana berusiah 50 tahun, yang sempat juga dianiaya pelaku menuturkan kejadian ini bermula saat adiknya tersebut diberikan nasehat oleh kakaknya, untuk hidup rukun.
Sebab ibu mereka baru saja empat puluh hari meninggal dunia, dan tinggal ayahnya saja Muhammad. Akibat teguran tersebut, Panji langsung mangmbil pisau dapur dan menusukkan ke dada kakaknya Anang dua kali.
Lantaran kekurangan darah akibat dua luka tusukan, akhirnya korbanmeninggal dunia di rumah sakit dan meninggalkan dua anak serta istri. Sementara Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap anggota Polsek Kotabumi Utara.
Andi Prabowo Kepala Dusun setempat mengatakan, pihaknya kaget mendapat informasi dari warga. Bahwa ada keributan. Sementara itu dimata tetangga, korban dikenal baik, sedang pelaku ini diduga mengalami depresi akibat perceraiannya.
Kaur Identifikasi Polres Lampung Utara Aipda Suroto menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, dirinya mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku, dan pakaian korban. “Korban mengalami dua luka tusukan di bagian dada kiri,” katanya.
Anak bungsu dari 9 saudara yang menjadi pelaku penikaman terhadap anak ke lima Muhammad, tersebut Panji Saputra berusia 27 tahun tidak menyesalin atas perbuatan yang telah dilakukannya. ”Gak nyesel saya. Kakak saya tusuk dua kali,” ungkap pelaku di hadapan anggota.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota. “Sempat melarikan diri dan bersembunyi 300 meter dari tempat kejadian,” kata dia. (Adi)
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dikediaman orang tua pelaku Panji Saputra alias Puput di Dusun Nongko Jajar Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kakak pertama korban Rayi Endang Lusiana berusiah 50 tahun, yang sempat juga dianiaya pelaku menuturkan kejadian ini bermula saat adiknya tersebut diberikan nasehat oleh kakaknya, untuk hidup rukun.
Sebab ibu mereka baru saja empat puluh hari meninggal dunia, dan tinggal ayahnya saja Muhammad. Akibat teguran tersebut, Panji langsung mangmbil pisau dapur dan menusukkan ke dada kakaknya Anang dua kali.
Lantaran kekurangan darah akibat dua luka tusukan, akhirnya korbanmeninggal dunia di rumah sakit dan meninggalkan dua anak serta istri. Sementara Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap anggota Polsek Kotabumi Utara.
Andi Prabowo Kepala Dusun setempat mengatakan, pihaknya kaget mendapat informasi dari warga. Bahwa ada keributan. Sementara itu dimata tetangga, korban dikenal baik, sedang pelaku ini diduga mengalami depresi akibat perceraiannya.
Kaur Identifikasi Polres Lampung Utara Aipda Suroto menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, dirinya mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku, dan pakaian korban. “Korban mengalami dua luka tusukan di bagian dada kiri,” katanya.
Anak bungsu dari 9 saudara yang menjadi pelaku penikaman terhadap anak ke lima Muhammad, tersebut Panji Saputra berusia 27 tahun tidak menyesalin atas perbuatan yang telah dilakukannya. ”Gak nyesel saya. Kakak saya tusuk dua kali,” ungkap pelaku di hadapan anggota.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota. “Sempat melarikan diri dan bersembunyi 300 meter dari tempat kejadian,” kata dia. (Adi)