Lampung Tengah – Satreskrim Polres LampungTengah memastikan memproses laporan korban penganiayaan di Buyut Udik, Gunungsugih, Lamteng.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Resky Maulana mengatakan, laporan dari korban baru diterima kemarin dan pihaknya sudah langsung melakukan langkah-langkah. Diantaranya memproses laporan dengan membawa terduga pelaku penganiayaan untuk dimintai keterangan sekaligus mengamankannya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya, masih diproses, laporan baru kemarin. Kami sudah meminta keterangan dari terduga pelaku. Saat ini kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Untuk bisa dilanjutkan, dua alat bukti harus terpenuhi,” terang Rezky.
Sebelumnya, warga Buyut Udik, Bainah harus dilarikan ke RS karena dianiaya. Diduga, pelaku penganiayaan adalah tetangga mereka sendiri berinisial Sf dan Hs yang merupakan pasangan suami istri. Tak terima, suami Bainah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lamteng. (Mozes)