METRO – Satlantas Polres Metro mulai menggelar Operasi Patuh Krakatau 2023, sejak 10-23 Juli mendatang. Dua pekan digelar, Ops Patuh Krakatau tahun ini diharapkan mampu meningkatkan moralitas berkendara dan menekan angka lakalantas di Bumi Sai Wawai.
Kasatlantas Polres Metro Rezki Parsinovandi, S.I.K., menerangkan, angka lakalantas cukup tinggi di Kota Metro, terlebih ketika banyak jalan berlubang. Karenanya, dengan dimulainya perbaikan jalan dibeberapa titik jalan rusak, diharapkan juga berdampak pada turunnya angka lakalantas.
“Bulan lalu (Lakalantas, red) agak lebih tinggi ya, penyebabnya masalah jalan berlubang, sudah kami sampaikan ke Dinas PU, sekarang bisa dilihat sudah mulai perbaikan. Idul Adha kemarin malah nihil lakalantas, saya harap Operasi Patuh kali ini dapat menjaga moralitas pengendara agar lebih berhati-hati dan taat,” bebernya usai Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2023 di Lapangan Polres setempat, Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan, pada Ops Patuh Krakatau pihaknya mengedepankan teguran bukan penindakan. Namun, lanjut dia, penindakan berupa tilang tetap dilakukan seperti biasa.
“Satlantas Polres Metro masih menerapkan tilang manual ya, belum elektronik. Untuk kegiatan patuh ini kami tetap mengedepankan himbauan untuk penegakan hukumnya 20 persen,” paparnya.
Ia menghimbau, meski tidak fokus pada penindakan, masyarakat di Bumi Sai Wawai juga harus tertib berlalulintas. Dimana apa yang ditetapkan aturan semua demi keselamatan pengendara.
“Untuk masyarakat dengan adanya operasi patuh ini kami harapkan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Sesuai dengan tema ya “Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”. Jadi kalau kita semua tertib dan patuh demi kelancaran berlalu lintas itu mencerminkan diri kita juga. Karena itu untuk masyarakat sendiri dan keselamatan bersama di jalan,” pungkasnya.
Diketahui, dari data yang dihimpun tabikpun.com dari Satlantas Polres Metro, sejak Januari hingga Juni 2023 terjadi 32 kali Lakalantas, dengan tujuh korban meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 51 luka ringan, dengan kerugian material Rp 114.500 juta. Sedangkan dalam tempo waktu tersebut dilakukan 201 penilangan dan 3.027 teguran. (Mahfi)