www.tabikpun.com, Metro – Penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Metro memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan penyitaan barang bukti, berupa satu unit generator set, 55 unit komputer, serta sejumlah dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Fransisca Juwariyah melalui Kasi Pidana Khusus Iskandar Welang mengatakan, dalam rangka mencegah upaya merubah atau menghilangkan barang bukti, pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dan dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Metro. “Penyitaan barang bukti dilakukan agar para pihak yang terkait tidak merubah atau menghilangkan barang bukti,” kata Iskandar Welang, Jumat (25/11).
Ia menambahkan, penyidikan tidak mengganggu aktivitas Dinkes Metro. Setelah dilakukan penyitaan Dinkes Metro mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti dimaksud.
”Barang bukti yang disita dari Dinas Kesehatan Kota Metro meliputi, 1 unit genset merek Lovol, 55 unit komputer merek Acer, serta sejumlah dokumen penting,” bebernya.
Sebelumnya, Kajari Kota Metro Fransisca Juwariyah menyatakan, pihaknya secara marathon terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan setempat. Sedikitnya, 25 orang saksi telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga tengah mengajukan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk melakukan audit kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut. “Jadi, sebelum menetapkan tersangka, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPKP Lampung untuk melakukan audit kerugian negara,” kata Fransisca.
Terpisah, Kuasa Hukum Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Eddy Ribut Harwanto mengklaim, perkara dugaan korupsi yang terjadi di dinas setempat, belum tentu melibatkan Kepala Dinas Maryati SKM. Karenanya, ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.
Hal itu, diungkapkan oleh Eddy Ribut Harwanto, menyusul beredarnya opini masyarakat yang menyebutkan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Metro melibatkan kepala dinas. “Secara psikis, opini tersebut mempengaruhi Kadis Kesehatan Kota Metro Maryati, dalam pelaksanaan tugasnya. Saya tidak menampik ada dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan, tapi dari kronologis yang tidak dapat saya ungkapkan, tidak ada keterlibatan klien saya dalam perkara tersebut. Meskipun, yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik, tetapi kapasitasnya sebagai saksi,” kata Eddy Ribut, Selasa (22/11).
Ia melanjutkan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang kini tengah dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Metro. Dan, jaksa akan bersikap profesional dalam melakukan penyidikan, sehingga sudah menemukan siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana, baik secara formal maupun materiil. “Saya yakin, jaksa akan bersikap profesional dalam penyidikan perkara tersebut, dan sudah menemukan siapa yg harus bertanggung jawab secara pidana,” paparnya.(ga)