Kejari Pringsewu Teken Komitmen WBK dan WBBM

Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya. (Nanang)

PRINGSEWU – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Pringsewu yang dilaksanakan di kantor Kejari Pringsewu, Senin 25/03/19.

Dikatakan Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya usai penanda tanganan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur   tentang pelaksanaan program reformasi  birokrasi.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik peraturan menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil  utama yaitu peningkatan  kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjut Kajari, dalam  rangka  mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah Kejari Pringsewu telah ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memasuki Zona Integritas.

Senada dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, program yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui kejaksaan dan diterapkan oleh Kejari Pringsewu suatu cita-cita yang perlu disupport bersama sama. “Tentunya dengan tekad dan komitmen dari kita semua semoga tujuan yang diharapkan bisa tercapai, yang penting bersama sama bertekad, berniat, ” tutupnya. (Nanang)

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Pringsewu yang dilaksanakan di kantor Kejari Pringsewu, Senin 25/03/19.

Dikatakan Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani Sunarya usai penanda tanganan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur   tentang pelaksanaan program reformasi  birokrasi.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik peraturan menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil  utama yaitu peningkatan  kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjut Kajari, dalam  rangka  mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah Kejari Pringsewu telah ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memasuki Zona Integritas.

Redaksi TabikPun :